Definisi Puasa

Definisi Puasa

Ulama menerangkan bahawa kata ash-shiyam (الصِّيَامُ) atau ash-shaum (الصَّومُ) secara makna bahasa merupakan mashdar dari kata shama (صَامَ) dan yashumu (يَصُوْمُ) yang bermakna al-imsak (اْلإمْسَاكُ), artinya menahan. Jadi secara bahasa, puasa artinya menahan.

Definisi secara istilah syariat adalah, "Puasa adalah peribadahan kepada Allah dengan cara menahan diri dari makan, minum dan pembatal-pembatal puasa lainnya mulai terbit fajar hingga terbenam matahari." (Asy-Syarh al-Mumti' 6/310, karya Al-Imam Ibnu Utsaimin)

(Faedah dari Kitab Manhajus Salikin wa Taudhih al-Fiqhi fid-Din -Kitab ash-Shiyam-, karya Al-Imam Abdurrahman as-Sa'di, disyarah al-Ustadz Muhammad as-Sarbini, diterbitkan Oase Media)

Sumber : Channel Telegram (مجموعــة طريق السلف)

Abu Ahmad bin Wakhid

karena Ramadhan itu 1 bulan dari 12 bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar